Senin, 12 Agustus 2013
Senin, Agustus 12, 2013

PUNYA HONORER, PEMDA DILARANG TERIMA CPNS JALUR UMUM








JAKARTA, Warning bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yangmemiliki tenaga honorer tertinggal kategori I maupun kategori II. Dalam penerimaan CPNS 2013, instansi yang memilki kategori I dan II tidak diberi jatah CPNS pelamar umum.

Tahun ini kita prioritaskan honorer tertingal dulu, yang pelamar umum kita berikan kepada yang tidak punya honorer tegas Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Eko Sutirsno kepada wartawan di Jakarta Senin 8/7.

Langkah tegas pemerintah tersebut selanjutnya sebagai upaya menekan jumlah PNS di Indonesia. Daerah yang honorernya sudah banyak otomatis tidak perlu tambahan CPNS dari pelamar umum ujarnya.

Meski begitu, menurut Eko, jika instansi yang honorernya sedikit, masih bisa menambah pegawai dari pelamar umum. Dengan catatan belanja pegawainya  dalam APBN/APNBD tidak melebihi 50 persen.

Sumber : jpnn.com


0 komentar:

Posting Komentar