Selasa, 13 Agustus 2013
Selasa, Agustus 13, 2013

BENARKAH GAJI GURU HONORER AKAN SETARA UMR ?





Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru honorer itu mendapat gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau kota. mereka telah melayangkan surat permintaan itu langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Ketua umum PGRI Sulistyo mengatakan, Saat ini baru DKI Jakarta yang berkomitmen akan memberikan gaji honorer minimal setara dengan upah minimum Provinsi (UMP). Komitmen ini sudah disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi (Joko Widodo, red). Dan sepertinya akan dijalankan. Sulistyo mengatakan, komitmen Gubernur DKI Jakarta akan memberikan gaji guru honorer sebesar 2,4 juta per bulan.

Penghasilan resmi yang diberikan pemerintah melalui tunjangan fungsional Guru Tidak Tetap (GTT) hanya antara 250rb hungga 300rb per bulan. Sulistyo mengatakan pemberlakuan gaji guru honorer dengan upah minimum Provinsi, Kabupaten atau Kota tidak serta merta harus seratus persen, beliau mengatakan yang penting bertahap dan komitmen.

PGRI mengusulkan skema baru pemberian tunjangan fungsional guru swasta kepada Presiden dengan tahapan, pada tahun 2014 minimal tunjangan fungsional guru honorer 500rb/bln. Tahun berikutnya naik menjadi 750rb/bln lalu pada 2016 naik menjadi 1 Juta/bln, baru pada tahun 2017 tunjangan guru non PNS setara dengan upah minimum regional, selanjutnya pada tahun berikutnya, yaitu 2018 tunjangan guru honorer lebih besar dari UMR, jelas Sulistyo. PGRI akan mengawal penganggaran gaji guru secara umum dipostur Rancangan APBN 2014.

Disisi lain Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi sementara bagi guru honorer dengan memberikan Kartu Jakarta Sehat (JKS) sebagai pengganti tunjangan kesehatan, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati.

Ditambahkan menurut Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto DKI Jakarta memilki 11.751 guru honorer dan 5.757 guru bantu. Guru honorer disekolah negeri mendapat uang transfortasi sebesar 400rb/bln dari APBD. Sementara guru bantu mendapat tambahan uang transportasi 550rb/bln dari APBD dan 1 Juta/bln dari APBN.



Sumber : www.jpnn.com

1 komentar:

  1. AMIIN....
    Mudah-mudahan keinginan ketua umum PGRI tercapai... KAMI DUKUNG 100%.

    BalasHapus